Pidato Antikorupsi Presiden SBY Bagus, Implementasi Dipertanyakan

16-08-2012 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Basyarah menilai Pidato Kenegaraan Presiden SBY dalam rangka HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI tentang pemberantasan korupsi sangat bagus dan menunjukkan political will dalam pemberantasan korupsi. Selanjutnya ia berharap para pembantu presiden dapat menterjemahkan sikap tersebut dalam upaya penegakan hukum yang lebih konkrit.

“Masalahnya sekarang ada dimana gepnya, kalau presiden sudah punya political will, pidatonya bagus. Sekarang tinggal pembantunya dalam upaya konkrit penegakan hukum dilapangan. Itu yang harus kita kritisi jangan sampai pidato presiden itu hanya manis di kata-kata, yang paling penting implementasinya, bukan pidatonya,” paparnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/12).

Politisi Fraksi PDIP ini menambahkan Jaksa Agung dan Kapolri seharusnya bisa menangkap pesan yang disampaikan dalam pidato  tersebut dan sebagai pembantu presiden harus dapat  menerjemahkannya. Presidenpun menurutnya harus mampu mendorong ucapannya diimplementasikan.

“Presiden diberi kewenangan negara untuk itu, ucapannya menjadi kebijakan. Itulah kelebihannya dibanding kita-kita. Oleh sebab itu Presiden tidak boleh berhenti di tingkat wacana tetapi implementasinya juga harus bersama,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi III dari FPPP Dimyati Natakusmah menilai Presiden SBY saat menyampaikan pidato terlihat jelas tidak senang dengan masih maraknya perilaku korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah. “Mimik muka beliau kita sudah baca, body language beliau terlihat jelas tidak senang dengan kondisi bangsa yang masih terjebak korupsi,” paparnya.

Terkait pertikaian penanganan kasus simulator uji SIM antara KPK dan Polri baginya pesan Presiden SBY sangat jelas yaitu meminta proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. “Bagi saya Presiden SBY sudah menengahi perkara itu agar diserahkan kepada KPK,” jelasnya.

Namun ia mengakui kalau kasus ini juga menyangkut masalah internal kepolisian, sehingga Kapolri tidak bisa berhenti begitu saja. “Memang berat jadi Kapolri sekarang, kebiasaan culture kepolisian yang harus direformasi. Tapi saya percaya Jendral Timur Pradopo ini kan tingkat spiritualnya cukup bagus, ini yang dia perjuangkan sekarang,” imbuhnya.

Ia berharap pidato Presiden SBY dalam rangka peringatan Kemerdekaan RI ke-67 dapat menjadi angin segar bagi penegak hukum dalam meningkatkan upaya perang melawan korupsi. “Jangan sampai pidato Presiden ini masuk kuping kanan keluar kuping kiri,” pungkasnya. (iky)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...